Pasuruan, cekpos.id – Seorang anggota polisi tentunya mempunyai tugas untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Namun sayang, masih saja ada oknum anggota polisi yang bertindak sebaliknya dan mencoreng nama institusi Polri.
Lebih parahnya, terdapat oknum anggota polisi yang bahkan meresahkan masyarakat. Seperti yang dialami oleh warga warga RT 02 / RW 03, Kel. Petahunan, Kec. Gadingrejo, Kab. Pasuruan. Dimana, warga dibuat resah oleh oknum anggota polisi berinisial A yang berdinas di Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota.
Oknum anggota polisi yang diketahui berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) tersebut, kerap menggelar pesta minuman keras (miras) ditempat kost yang diduga tempat tinggal selingkuhannya berinisial DN.
Bahkan beredar informasi dari masyarakat bahwa, selingkuhan atau dikalangan masyarakat sering disebut pelakor dalam biduk rumah tangga Brigpol A tersebut, merupakan seorang penjual miras.

Dari hasil penelusuran awak media, diketahui bahwa oknum anggota polisi berinisial A tersebut sudah mempunyai istri serta anak yang tinggal di asrama polisi (ASPOL) di Jalan Panglima Sudirman Pasuruan.
”Polisi itu mempunyai istri dan anak. Istrinya ada di asrama polisi (ASPOL),” ujar narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan itu.
“Warga tidak ada yang berani membuat laporan. Dia (oknum anggota polisi) itu sering mengatakan bahwa dirinya polisi dan siapa yang akan melaporkannya,” ungkapnya.
Awak media mencoba konfirmasi terkait perihal tersebut ke Kapolsek Nguling, AKP Miftahul guna mencari kebenaran.
”Orangnya (oknum) saya laporkan ke Propam Polres untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. (Redaksi)