Bojonegoro || Cekpos.id, Terjadinya kecelakaan di jl Kedewan Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro pada hari Sabtu ( 17/08/2024 ).
Menurut keterangan warga sekitar yang namanya tidak mau di publikasikan menjelaskan “diketahui mobil tangki tersebut, dari arah Utara dan sepeda motor dari arah selatan, Sopir tangki itu, menggunakan lajur kanan yg seharusnya hak dari Jalur pengguna kendaraan bermotor.
Dari kejadian tersebut, mengakibatkan penumpang sepeda motor diduga mengalami kaget dan jatuh terpelanting di Jalan aspal, dan pengendara motor mengalami luka luka.
Akibat atas kejadian itu, korban segera dilarikan ke Puskesmas Batokan.
Menurut saksi mata lainnya yang tidak mau di sebutkan namanya, inisial P menuturkan, “Dengan logat bahasa Jawanya, tak kiro mau wong e keplindes tangki mas, wong tibone pas ngarep tengki, salah’e tangki wong ngerti dalan tikungan tajam kok sak enek’e Dewe ngentek-i dalan e montor”.
Diterjemahkan bahasa Indonesia, “Dikira Orangnya terlindas Tangki dikarenakan jatuhnya didepan Mobil Tanki, Salahnya Tangki sudah tahu Jalan tikungan tajam kok seenaknya sendiri mengambil jalur motor. Kata saksi yang tidak mau disebutkan namanya singkat menceritakan kejadian tersebut”.
Sementara itu, Di duga Mobil Truk tangki nopol L 9916 BO tersebut juga tidak memiliki izin Operasi Jalan untuk mengangkut barang yg di bawa maupun izin B3 dan selama ini APH terkesan seperti tutup mata mengenai hal tersebut.
( Msw/Adi )