Maraknya Pencabulan Anak di Bawah Umur, ST Urrifah: Jangan Mempermainkan Hukum Dalam Menangani Kasus

banner 120x600

SAMPANG – Empat gabungan Lembaga , menyoroti kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 14 tahun asal Omben Sampang.

Tak hanya itu, perempuan yang menjabat sebagai Divisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Madura Development Watch (MDW) Sampang juga menyoroti maraknya kasus pencabulan, dan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Sampang.

St Urrifah menekan, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang lebih serius, dalam memberikan perlindungan terhadap anak dari Predator Seks.

Sebab, kata dia, peran pemerintah dalam hal ini sangat penting untuk melakukan pencegahan, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

“Karena pemerintah punya kelengkapan yang cukup, tinggal bagaimana itu bisa lebih ditekankan lagi ke setiap lembaga yang terkait,” ujarnya. Sabtu, 3 Mei 2025.

St Urrifah juga menekankan kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Sampang untuk betul-betul menjadi pengayom masyarakat dan pelindung serta tidak tebang pilih dan jangan mempermainkan Hukum dalam menangani kasus.

“Saya sangat merinding ketika mendengar di Kabupaten Sampan terjadi kasus pencabulan, penculikan dan penelantaran yang menimpa anak berusia 15 tahun. Kenapa kasus serupa terus menerus sering terjadi di Kabupaten Sampang? Dan ini perlu ada evaluasi,” ungkapnya.

“MDW bersama L- KPK, Team Garuda 08 dan Ormas Macan Asia Indonesia (MAI) akan mengawal kasus tindak pidana penculikan persetubuhan dan pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 14 tahun asal Desa karang gayam kecamatan Omben Sampang sampai tuntas,” imbuhnya dengan tegas.

Menurutnya, perlu ada edukasi yang dilakukan lembaga terkait seperti Dinsos PPPA, Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Sampang. Tapi yang terpenting APH dalam menangani kasus harus adil dan transparan, karena APH juga punya anak.

“empat lembaga ini saya rasa sudah cukup kalau saja maksimal kerjanya. Artinya penekanan itu mulai dari hulu sampai dengan hilir,” jelasnya.

Dia juga menilai, adanya P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di Sampang tidak berfungsi.

“Seharusnya, P2TP2A bisa lebih aktif dan mampu mencegah terjadinya pelecehan seksual, dan pencabulan pada anak,” tutur St Urrifah.

Selain itu, dirinya juga berharap kepada orang tua dan guru bisa membangun kerjasama, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

“Jadi dua-duanya harus aktif dan kerjasama, kalau guru mengawasi di sekolah, kalau orang tua di rumah maupun di lingkungan bermain anak-anak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *