Sidoarjo || Cekpos.id, Seorang oknum polisi berinisial J yang tega melakukan penganiayan terhadap spiritual di cafe New Madas, jalan bungurasi belakang ramayana, kec. waru, kabupaten sidoarjo kini dilaporkan ke Propam Polda Jatim.
Korban yang berinisial S saat di wawancari kepada awak media Cekpos.id, menjelaskan kronologisnya. Dimana, oknum polisi tersebut, minum minuman keras bersama teman – temannya di cafe New Madas.
“Setelah dilihat didalam cek cok adu mulut, oknum polisi keluar area cafe Madas dan melanjutkan keributan dengan menantang setiap orang di area sekitar cafe,” jelasnya.
Tidak berselang lama, Winda (Mami) memanggil korban meminta untuk menenangkan oknum polisi itu. Kemudian, korban berusaha mendekatinya dan berinisiatif menawarkan Snack (krupuk udang) kepada oknum anggota tersebut supaya tenang.
“Ironisnya, belom menawarkan / ngobrol, saya langsung di pukul dua kali mengenai pelipis sebelah kiri dan ditendang bahu sebelah kiri serta dijambak atau ditarik rambut saya. Tak berhenti disitu, oknum polisi tersebut tiba-tiba langsung memukul saya lagi dari samping mengenai pipi sebelah kiri,” terang korban.
Setelah memukul, oknum polisi tersebut berteriak-teriak kepada orang-orang diarea cafe dengan kata – kata, “sopo preman nang kene, ojok mane preman aparat pun kongkon mrene tak layani. (Siapa preman disini, jangankan preman, aparat saja suruh kesini saya layani)”.
Setelah itu, pengunjung tersebut masuk kedalam cafe meminta rokok. Namun tidak diberi oleh pihak kasir yang berinisial D. Kemudian oknum polisi tersebut pulang bersama temanya.
Korban berharap kepada pihak Propam Polda jatim untuk menindak lanjuti aduan laporannya. Karena, oknum polisi tersebut, sangat meresahkan dan selalu bikin onar.
“Ini bukan pertama kalinya oknum polisi itu membuat keonaran dan memukul orang. Bahkan oknum tersebut melakukan pemukulan sudah sering dan ini sudah kelima kalinya,” ungkapnya.
Kali ini korban yang didampingi praktisi hukum mendatangi Propam Polda Jatim untuk melakukan laporan dan menindak lanjuti terkait kasus penganiayaan tersebut.
Setelah Korban dan praktisi hukum bertemu dengan anggota Propam Polda Jatim, diarahkan hari Rabu untuk kembali lagi. (Redaksi)