Eko Gagak : May Day 2025 Realisasikan Sejumlah RUU Menjadi UU Dan Sahkan Marsinah Menjadi Pahlawan Nasional

banner 120x600

Surabaya – Awalnya, Gelora Bung Karno (GBK) menjadi lokasi yang direncanakan untuk aksi massa buruh atau pekerja, demi menghormati persiapan pertandingan antara Timnas Indonesia melawan China. May Day, atau Hari Buruh Internasional 2025 pada 1 Mei digelar di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. Perayaan ini juga di selenggarakan di sejumlah wilayah di Indonesia. Sejarah terulang kembali, seorang Presiden hadir langsung bersama buruh atau pekerja dalam rangka Hari Buruh Internasional atau May

Day. Yang pertama melakukan adalah Presiden Bung Karno atau Ir Soekarno. Hari Buruh Internasional tahun ini, Presiden menyatakan dukungannya terhadap usulan agar Marsinah mendapatkan gelar Pahlawan Nasional asalkan mendapat kesepakatan luas dari organisasi buruh atau serikat pekerja. Lantas, siapa Marsinah dan mengapa selalu menjadi simbol perjuangan dari kaum buruh ? Marsinah adalah buruh atau pekerja wanita yang dibungkam, disiksa dan dihilangkan nyawanya saat bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), Sidoarjo, Jawa Timur.

Tidak sekadar seremoni, Hari Buruh Internasional menjadi momentum menyoroti isu krusial yang menyangkut masa depan buruh atau pekerja antara lain tentang Cabut Omni Bus Law, Hapus Outsourcing, Antisipasi /Cegah PHK Massal membentuk Satgas PHK, Wujudkan Upah yang Layak, Sahkan RUU Ketenagakerjaan Yang Baru, Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan Pemberantasan Korupsi

dengan di Sahkan RUU Perampasan Aset. Selain itu hapus status kerja Sistem Kemitraan karena Sistem Kemitraan sama dengan Sistem Perbudakan. Buruh atau pekerja hanya dituntut kerja dengan sederet sanksi, tanpa mendapatkan hak dasar sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, seperti pekerja tidak diberikan hari libur untuk istirahat, tidak ada perlindungan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Upah Jauh dibawah UMP/UMK, THR nol rupiah, dan masih banyak lagi aturan yang merugikan buruh atau pekerja. Hak normatif yang diwajibkan oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk dipenuhi kepada pekerja, tetapi tidak diberikan. May Day 2025 momentum buruh agar suara buruh atau pekerja di dengar, bukan diakomodir secara simbolik.

Para buruh atau kaum pekerja di seluruh dunia merayakan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei, hari penting kerap dijadikan sebagai hari libur nasional di sejumlah negara dunia, termasuk Indonesia. Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day dedikasikan bagi buruh atau pekerja sebagai tanda perjuangan buruh mendapatkan hak dasar. Hari Buruh Internasional ditetapkan pada Kongres Buruh Internasional ke-2 pada tahun 1889 di Paris untuk menghormati perjuangan dan pengorbanan para buruh. Menyikapi kebijakan upah yang layak masih sebatas upah minimum baik itu ditingkat Provinsi,

Kabupaten, dan Kota. Kita ketahui bersama bahwa buruh atau pekerja adalah elemen terbesar yang ikut membangun dan memajukan bangsa dan negara, atas dasar itu serikat buruh atau pekerja menganggap May Day tahun 2025 momen yang tepat untuk kaum buruh mulai fokus menuntut upah layak, bukan upah minimum. Upah minimum 2025 naik 6,5%. Mengapa kenaikan itu dianggap tidak ada artinya ? Sebab angka tersebut tidak sebanding dengan kenaikan-kenaikan harga kebutuhan pokok yang selalu terjadi. Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, kenaikan iuran BPJS kesehatan, perubahan subsidi KRL berbasis NIK, pembatasan subsidi BBM, dan iuran Tapera. Kalaupun pemerintah tidak bisa

memenuhi kesejahteraan buruh, setidaknya jangan menaikkan pajak dan hal-hal yang memberatkan lainnya. Kenaikan upah idealnya diatas 10% sehingga dapat memenuhi standar kebutuhan hidup buruh beserta keluarganya. Tidak semua buruh lajang, ada yang sudah berkeluarga dan memiliki anak. Para buruh yang mempunyai anak harus menyisihkan upah. Pengeluaran untuk biaya yang tidak diprediksi kerap kali tidak diperhitungkan oleh pemerintah ketika mengkalkulasi soal pengupahan padahal itu termasuk kebutuhan dasar. Kenaikan upah minimum 6,5% tidak ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *