Kasus KDRT di Pandaan Berakhir Tragis, Suami Ditahan

banner 120x600

Pasuruan – Apa yang dilakukan Herlambang Sigit Prananto, 34 ini sungguh keterlaluan. Sebagai suami, ia bukannya melindungi istrinya, yang ada ia menganiaya hingga sang istri meregang nyawa.

Herlambang Sigit yang asal Niaga RT 3/ RW 2, Lingkungan Pesantren, Kelurahan/ Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu pun langsung ditahan Polsek Pandaan, Jumat siang (9/5) sekitar pukul 13.00.

Ia ditangkap polisi saat berada di rumah kontrakannya di Gang Podorukun RT 02 / RW 02, Lingkungan Pesantren, Kelurahan / Kecamatan Pandaan.

Di rumah kontrakan itu pula, Herlambang Sigit menganiaya istrinya, Yulina Kuslidiawati, 25, asal Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen hingga meninggal.

“Terduga pelaku KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) berujung tewasnya sang istri ini, kami amankan saat berada di TKP,” kata Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono.

“Sebelumnya, kami dapat laporan dari dua orang saksi, merupakan adik dan ayah dari terduga pelaku terkait kejadian ini,” imbuh Bambang.

Penangkapan pelaku Sigit sendiri membuat lingkungan sekitar rumah kontrakan korban dan pelaku geger.

Sebab, sebelumnya, warga setempat tak mengetahui bahwa Sigit menganiaya istrinya hingga tewas.

Petugas kepolisian dari inafis dan Satreskrim Polres Pasuruan pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi memasang police line. “Posisi korban sudah tewas, berada di atas ranjang dan berselimut,” beber Bambang.

Korban sendiri mengalami sejumlah luka pada jenazahnya.

“Ada luka keluar darah pada hidungnya, juga memar atau lebam di dada sebelah kanan. Diduga korban KDRT dilakukan oleh terduga pelaku merupakan suaminya sendiri,” imbuh perwira polisi dengan satu melati di pundaknya itu.

Selesai olah TKP, jenazah korban kemudian dibawa ke RS. Bhayangkara, Pusdik Gasum, Porong, Sidoarjo untuk dilakukan otopsi.

Jenazah korban dibawa dengan menggunakan mobil ambulans dari Puskesmas Pandaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *