Surabaya || Cekpos.id, Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya Berhasil mengamankan seorang supir expidisi pada hari Rabu tanggal 10/01/24.
Diketahui pelaku yakni adalah yusuf, umur 26 tahun, warga Probolinggo jawa timur, usai melakukan tindak pidana penukaran 7 (tujuh) buah Ban Truck yang dikemudikannya.
Tindakan yang tak terpuji dilakukan oleh sopir Expedisi dibawah naungan PT. Karya Mulia Transindo Surabaya tersebut, beralasan atas desakan sang istri yang ingin merenovasi rumahnya.
Kapolsek Tambaksari Kompol imam melalui Kanitreskrim iptu Aman Hasta, mengatakan, penangkapan sang sopir perusahaan yang bergerak di bidang jasa angkutan Transportasi jalur darat tersebut berdasarkan laporan dari pemilik perusahaan.
“Dia (tersangka-red) dilaporkan atas dugaan melakukan penukaran 7 (tujuh) buah Ban Truk yang baru dengan Ban Truk bekas,” kata iptu Aman Hasta, Rabu 10/01/2024.
Penggantian yang dilakukan oleh tersangka Yusuf, Lanjut iptu Aman Hasta, dilakukan tengah mengirim barang dari Surabaya menuju ke Jakarta melewati jalur Pantura.
“Ketika ditengah perjalanan, disitulah tersangka Yusuf menyempatkan melakukan penggantian Ban Truk yang baru dengan Ban Truk bekas kepada seorang pembeli senilai 10 juta rupiah,” lanjutnya.
“Terkait kendaraan yang dikendarai atau dikemudikan oleh tersangka Yusuf yaitu mobil Truk Tronton jenis Wing Box dengan Nomor Polisi L -8332- UF,” sambung iptu Aman Hasta.
Menurut iptu Aman Hasta, kecurigaan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka Yusuf, ketika Perusahaan melakukan pengecekan pembukuan pada kendaraan.
“Dimana sebelumnya pada bulan Oktober 2023, perusahaan telah mengganti Ban Truk yang baru. Dan pada 2 (dua) bulan selanjutnya yakni Desember 2023, ternyata kondisi Ban sudah jelek,” jelasnya.
Merasa dirugikan, akhirnya pihak perusahaan melapor kepada Petugas dan langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka Yusuf pada saat masuk kerja.
“Tersangka mengakui semua perbuatannya, bahwa telah melakukan penukaran Ban untuk dijual kepada pembeli di daerah Tuban seharga 10 juta rupiah. Dan uang hasil penjualannya dibuat untuk merenovasi rumah,”Cetusnya. (Fathur)