Terkait Pemberitaan Dugaan Kepala Desa Pranti Korupsi Sudah di Klarifikasi, Semua Sesuai Prosedur

banner 120x600

Gresik – Kepala Desa Pranti, Hardi, memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam proyek desa yang ramai diperbincangkan di media sosial. Klarifikasi ini disampaikan dalam pertemuan terbuka di Balai Desa Pranti, Kamis (06/01/2025) sekira pukul 14.06 WIB dihadiri :

1. Hardi ( Kepala Desa Pranti )
2. David guntur Saputra ( Sekdes )
3. Heri ( Kasipem )
4. Rumaji ( Kasi pelayanan )
5. Suhartono ( Kasi kesra )
6. Khoirul Anam ( Kasun Kemarogan )
7. Agus Saifudin ( Kasun Pranti )
8. Murdana ( Kasun Kalimalang )
9. Heri kuswanto ( Kasun Glundung )
10. Eka lutvia ( Kaur keuangan )
11. Erika Wulandari (Kaur perencanaan)
12. Ernah kuswanti ( Tata Usaha )
13. Viky ( Staf desa )
14. LSM Triga Nusantara Indonesia
– Abdul Malik ( Ketua DPC Gresik )
Beserta anggotanya
– Mulyadi ( Ketua DPC Kota Surabaya
Beserta anggotanya.

Sekretaris Desa Pranti, David Guntur Saputra, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui asal data yang diunggah di media sosial. “Selama ini tidak ada yang datang ke kantor untuk klarifikasi,” ujarnya singkat.

Dalam cuplikan video berdurasi 4:38 menit, Hardi menjelaskan bahwa proyek di Desa Pranti telah melalui prosedur yang benar dan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Proyek itu masih dalam proses pembangunan saat diunggah di Facebook. InsyaAllah sesuai jadwal, monitoring dan evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Gresik akan dilaksanakan pada 17-28 Februari,” jelasnya.

Hardi juga menegaskan bahwa proyek desa sudah selesai dan pemberitaan negatif di media sosial tidak berdasar. “Mereka yang mengunggah tidak pernah datang ke desa untuk konfirmasi,” tambahnya.

Merasa dirugikan, Hardi mengaku telah melaporkan kasus ini ke Dewan Pers. “Ini merusak reputasi saya sebagai Kepala Desa dan Pemerintah Desa Pranti. Kami selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Gresik, Abdul Malik, menegaskan pihaknya siap mengawal permasalahan ini hingga tuntas. “Kami tidak membela Kepala Desa, tapi kami meminta media atau oknum yang menyalahgunakan kewenangannya untuk melakukan klarifikasi,” ujar Malik.

Hardi berharap ke depan jurnalis dan media lebih mengedepankan klarifikasi sebelum mempublikasikan berita agar tidak menimbulkan fitnah dan keresahan di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *