Surabaya || Cekpos.id, Seorang pria bernama Wildan Septa Pratama ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Wildan yang merupakan warga asal Trenggalek itu, ditangkap di Jalan Merr Surabaya, pada hari Kamis (07/03/2024) malam.
Karena terbukti hanya sebagai seorang pengguna, pria yang bekerja di salah satu Hotel di Surabaya itu, dilakukan rehabilitasi di salah satu tempat rehabilitasi.
Istri tersangka menjelaskan kepada awak media, awalnya saya dimintai uang 90.000.000. (sembilan puluh juta) oleh berinisial K.
”saya dimintai uang 90.000.000. juta oleh berinisial K dan saya dapat dari mana mas uang segitu.”jelasnya
Selanjutnya, jelang beberapa hari pihak korban di tlp seseorang dari rehabilitasi ”kamu mampunya berapa” ( K orang rehabilitasi). Kemudian Istri tersangka membeberkan ucapan saat telepon ”saya mampunya uang 20.000.000. juta, itu pun saya pinjam kemana mana pak.
Tak lama kemudian orang yang ditunjuk oleh pihak Polsek Semampir itu langsung menyuruh menyiapkan uang yang dibacarakan oleh istrinya tadi dan uangnya langsung diterima oleh seseorang berinisial K.”Ungkapnya istri tersangka
Namun sayang, sebelum dilakukan rehabilitasi, pihak keluarga diduga diperas oleh oknum atau seseorang yang diduga ditunjuk oleh Polsek Semampir untuk menyiapkan uang sebesar Rp. 20.000.000.
Seorang pria paruh baya berinisial SI dari sebuah lembaga rehabilitasi narkoba saat ditemui awak media di daerah Darmo Permai Selatan Surabaya mengatakan, uang yang dikeluarkan oleh pihak keluarga untuk membayar Tim Asessmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim), dinerikan ke Polsek dan untuk biaya rehabilitasi.
“Untuk biaya TAT ke BNNP Jatim Rp. 10.000.000, untuk Polsek Semampir Rp. 10.000.000. Saya tidak dapat apa – apa. Saya cuma menolong,” terang SI kepada awak media yang hadir bersama pihak keluarga
Terpisah, Perwakilan berinisial R langsung berinisiatif menelepon salah satu petugas TAT BNNP Jatim berinisial E. Petugas TAT yang mendapatkan informasi semacam itupun langsung naik pitam.
“Suruh kesini (BNNP Jatim) itu SI. Kalau ngomong sembarangan. Suruh kesini soalnya sekalian ditunggu oleh Ibu Kasi TAT,” ucap E petugas TAT BNNP Jatim yang ditelpon oleh pihak Yayasan Gaman Semeru Indonesia. Dimana, lembaga ini merupakan salah satu lembaga anti narkoba yang ada di Surabaya.
Di Polsek Semampir sendiri, masih ada barang – barang milik Wildan, diantaranya, dompet berisi KTP dan STNK, sepeda motor serta sebuah tas.
Untuk meluruskan informasi dan kejadian tersebut, awak media melakukan konfirmasi terhadap Kapolsek Semampir, Kompol Eko A.W. Perwira dengan 1 Melati dipundaknya itu menegaskan bahwa, tidak sepeserpun uang yang masuk Polsek Semampir.
“Sumpah demi Allah mas. Kita tidak terima uang sama sekali,” ungkap Kompol Eko A.W kepada awak media melalui telepon Whatsapp pada hari Kamis (04/04/2024) siang.”Pungkasnya (Redaksi)