Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Mengamankan 4 Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

banner 120x600

Surabaya || Cekpos.id, Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar Press Conference di Gedung Pesat Gatra Polrestabes Surabaya pada hari Senin (22/01/24) pukul 14.00 WIB.

Pada saat conference press di mulai Kasatreskrim Akbp Hendro Utaryo, di dampingi oleh Kanit PPA Akp Rina melalui Kasi Humas Akp Haryoko, menampakan 4 orang tersangka pencabulan dan juga kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Utaryo ke 4 orang tersangka ini berinisial, ME (43Th), MNA (17th), IW (43th) dan MR (49th) warga Jalan. Tempel Sukorejo 5 Kota Surabaya, dimana dari 4 orang tersangka yang melakukan tindakan pencabulan terhadap korban dibawa umur yang mana masih satu keluarga dengan korban yang telah di cabuli oleh tersangka,” terangnya.

Sejak tahun 2020 korban mendapatkan perlakuan pencabulan dari anggota keluarganya, yang berawal dari kakak kandung MNA yang menyetubuhi korban saat kelas 3 SD, kemudian ayah kandung korban ME kedua paman korban IW dan MR melakukan pencabulan terhadap anak dengan cara memegang dan meremas payudara korban.

Kejadian terakhir pada bulan Januari 2024 pada saat kakak korban dalam keadaan mabuk dan ingin menyetubuhi korban namun korban sedang menstruasi kemudian kakak korban memasukkan kemaluannya ke dalam mulut korban.

“Tersangka melakukan hal tersebut, dikarenakan keadaan rumah yang lagi sepi tidak ada orang dan pelaku khilaf ketika melihat pakaian korban yang pres body (mengundang hasrat) yang ahirnya tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban,” ujarnya

Barang bukti yang berhasil di amankan yakni berupa 1 (satu) kaos pendek berwarna hitam dan 1(satu) celana berwarna hitam.

“Dari 4 orang tersangka tersebut, yang telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak yang sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 Tahun 2016,” tutupnya. (Rudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *